Menu

Novel Baswwedan Kritik Keras Tindakan Presiden Prabowo soal Amnesti-Abolisi Dipakai dalam Kasus Korupsi 

Zuratul 1 Aug 2025, 11:14
ovel Baswwedan Kritik Keras Tindakan Presiden Prabowo soal Amnesti-Abolisi Dipakai dalam Kasus Korupsi. (X/Foto)
ovel Baswwedan Kritik Keras Tindakan Presiden Prabowo soal Amnesti-Abolisi Dipakai dalam Kasus Korupsi. (X/Foto)

RIAU24.COM -Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kecewa karena amnesti dan abolisi digunakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberi pengampunan terhadap terdakwa kasus tindak pidana korupsi.

Rasa kecewa itu disampaikan Novel merespons pemberian amnesti dan abolisi terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong.

"Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar amnesti dan abolisi digunakan pada perkara tindak pidana korupsi," kata Novel saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (1/8).

Novel mengingatkan korupsi merupakan kejahatan yang serius dan merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan negara.

Menurut dia, ketika penyelesaian kasus korupsi dilakukan secara politis, maka akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi ke depan. 

Terlebih, amnesti dan abolisi tersebut diberikan di tengah praktik korupsi yang semakin parah dan KPK sedang dilumpuhkan.

Halaman: 12Lihat Semua