Airlangga: Tarif Trump 19 Pesen Resmi Berlaku Mulai 7 Agustus
RIAU24.COM -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tarif impor 19 persen yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi berlaku mulai 7 Agustus 2025.
Ia menegaskan kesepakatan tarif dagang tersebut sudah diumumkan langsung oleh Trump kepada 92 negara, termasuk Indonesia.
Perundingan AS dengan negara-negara di Asia Tenggara (Asean) juga diklaim hampir selesai seluruhnya.
"Indonesia kan seperti kita ketahui sudah selesai (negosiasi tarif) dan berlaku tanggal 7 (Agustus 2025)," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (1/8).
Menurutnya, tarif 19 persen yang didapatkan Indonesia dan negara tetangga lain menjadi yang paling rendah di ASEAN.
Pengecualian hanya untuk Singapura yang berhasil mengantongi tarif impor 10 persen dari AS.