Trump Menampar Suriah dengan Tarif Maksimum 41 Persen
Presiden AS Donald Trump memberlakukan serangkaian tarif baru /ANI
Jadwal Tarif Baru Sasaran Puluhan Negara
Jadwal tarif yang direvisi memberlakukan bea masuk tambahan pada impor dari lebih dari 80 negara dan wilayah.
Tergantung pada perilaku perdagangan masing-masing negara dan tarif bea masuk saat ini di bawah Jadwal Tarif Harmonisasi Amerika Serikat (HTSUS), tarif baru berkisar antara 10% hingga 41%.
Sementara India dan Kazakhstan menghadapi bea masuk 25%, Laos dan Myanmar dikenakan pungutan 40%.
Korea Selatan, yang juga telah mencapai kesepakatan dengan AS menghadapi tarif 15% bersama dengan Jepang.
Uni Eropa akan menghadapi tarif yang disesuaikan berdasarkan apakah barang sudah memiliki tarif bea di bawah atau di atas 15%.