Kenapa KPK Belum Panggil Bobby Nasution sebagai Saksi Korupsi Proyek Jalan Sumut?
RIAU24.COM -Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada pengajuan dari penyidik KPK untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumut.
“Sejauh yang saya ketahui, belum ada pengajuan,” kata Asep, saat dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Sabtu (1/8/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi terkait pertanyaan mengenai apakah Bobby Nasution akan diperiksa dalam kasus yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.
Asep menegaskan bahwa hingga kini belum ada pengajuan surat panggilan terhadap Gubernur Bobby Nasution untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Dalam operasi ini, KPK berhasil menetapkan lima tersangka, yang terbagi dalam dua klaster.