Menu

Menteri HAM soal Fenomena Pengibaran Bendera 'Tengkorak' One Piece: Negara Bisa Melarang

Zuratul 4 Aug 2025, 09:29
Menteri HAM soal Fenomena Pengibaran Bendera 'Tengkorak' One Piece: Negara Bisa Melarang. (X/Foto)
Menteri HAM soal Fenomena Pengibaran Bendera 'Tengkorak' One Piece: Negara Bisa Melarang. (X/Foto)

RIAU24.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan negara berwenang melarang pengibaran bendera fiksi 'One Piece' dalam perayaan kenegaraan, termasuk saat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. 

Dia menilai tindakan tersebut sah secara hukum dan sejalan dengan kepentingan nasional.

 
“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” kata Pigai melalui keterangannya, Minggu, 3 Agustus 2025.

Isu pengibaran bendera fiksi bajak laut yang disandingkan dengan bendera Merah Putih menuai reaksi luas di media sosial. 

Pigai menegaskan dalam konteks hukum nasional dan internasional, negara memiliki ruang legitimasi untuk mengambil tindakan demi menjaga kedaulatan dan integritasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua