Prabowo Diminta Lanjutkan Koreksi Kasus Hukum era Jokowi
RIAU24.COM - Aktivis Syahganda Nainggolan berharap Presiden Prabowo Subianto kembali melanjutkan koreksi kasus hukum era Presiden ke-7 Joko Widodo.
Seperti tindakan presiden memberi abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto di era Jokowi, dikutip dari rmol.id, Rabu, 6 Agustus 2025.
Upaya ini penting karena ada seribuan kasus yang kini menganteri untuk mendapat pengampunan Prabowo.
"Jadi memang masih ada seribuan kasus-kasus, baik kasus KUHAP, kemudian rencana perubahan undang-undang KPK dulu banyak sekali yang ditangkap di zaman era Jokowi," ujarnya.
"Dari tahun 2012 itu kasusnya 212 yaitu Mbak Rahmawati Soekarnoputri yang kini sudah almarhum, Kivlan Zen dan lain-lain juga butuh kepastian tentang status hukumnya yang masih tersangkut sebagai tersangka. Padahal Mbak Rahma sudah meninggal," tambahnya.
Tambahnya lagi, sejumlah nama disebut masih belum mendapat kejelasan hukum hingga kini.