Tom Lembong Curhat di Live TikTok Detik-detik Terima Abolisi di Rutan Cipinang, Ngaku Hendak Mau Tidur
RIAU24.COM - Mantan terdakwa kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengakui sempat tak mengetahui istilah abolisi saat diberi tahu dirinya menerima itu usai divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Tom bercerita detik-detik ia menerima abolisi saat masih menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/7) malam. Tom mengaku kala itu dirinya hendak tidur sebelum beberapa tahanan menggebrak-gebrak pintu selnya.
"Jadi, saya tidur sekitar 19.30, terus teman-teman sesama tahanan pada gebrak-gebrak pintu. Saya enggak terbangunkan, sekitar jam 20.00 - 21.00 itu. Terus akhirnya saya terbangunkan," kata Tom saat live bersama Anies Baswedan, Rabu (7/8) malam.
"Terus akhirnya saya ke depan pintu sel, terus ada kerumunan, tujuh sampai sembilan orang. 'Pak Tom, bebas. Pak Tom, bebas'. Oh iya, ini ada amnesti, ada abolisi. Terus abolisi, bukannya perbudakan ya?" imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Anies menjelaskan, di Amerika, abolisi merujuk pada gerakan penghapusan perbudakan, yang biasa disebut juga abolisionis yang mencuat di abad 19 atau pada masa Presiden Abraham Lincoln.
Anies mengatakan, Tom kala itu tak memahami definisi abolisi dalam pengertian konstitusi di Indonesia.