Putri Surya Darmadi Jadi DPO Kasus Pencucian Uang, Tiga Kali Mangkir Dipanggil Kejagung
RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memasukkan nama Cheryl Darmadi, putri dari terpidana kasus korupsi Surya Darmadi, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penetapan ini menjadi babak baru dalam upaya negara membongkar tuntas mega skandal korupsi PT Duta Palma Group yang ditaksir merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.
Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai buron setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penetapan DPO telah dilakukan sejak pekan lalu.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil tiga kali sebagai tersangka dan tidak pernah hadir," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Penetapan DPO ini diumumkan secara luas melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Agung, @kejaksaan.ri, pada Sabtu pagi.