Gus Nur Bongkar Kebusukan 'Pengadilan' di Kasus Ijazah Jokowi, Peringatkan Roy Suryo CS Hati-hati!
Gus Nur Bongkar Kebusukan Polisi di Kasus Ijazah Jokowi, Peringatkan Roy Suryo CS Hati-hati!. (Tangkapan Layar @OfficialiNews)
Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan ijazah tersebut sah dan resmi dikeluarkan oleh kampus. Pada Mei 2025, Bareskrim Polri menyatakan ijazah itu asli dan menghentikan penyelidikan lebih lanjut.
Meski demikian, Gus Nur tetap pada pendiriannya.
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
“Sampai hari ini, saya yakin ijazah Jokowi palsu dan tidak ada,” ujarnya.
Menurutnya, perkara ini bukan sekadar soal ijazah, melainkan menyangkut moral dan integritas yang akan tercatat dalam sejarah.
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Menanggapi pembebasannya, Gus Nur menyebut amnesti sebagai “titik akhir” masa hukumannya, tetapi bukan akhir perjuangannya. Ia mengaku akan tetap kritis terhadap proses hukum yang menurutnya tidak transparan.
“Kalau memang ada buktinya, tunjukkan di pengadilan. Biar publik melihat,” kata dia.