Menu

Bareskrim Periksa Mantan Ketua AJI Sebagai Saksi Abraham Samad dalam Kasus Ijazah Jokowi 

Zuratul 28 Aug 2025, 16:52
Bareskrim Periksa Mantan Ketua AJI Sebagai Saksi Abraham Samad dalam Kasus Ijazah Jokowi. (X/Foto)
Bareskrim Periksa Mantan Ketua AJI Sebagai Saksi Abraham Samad dalam Kasus Ijazah Jokowi. (X/Foto)

RIAU24.COM -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menunjuk mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lukas Luwarso, sebagai saksi ahli dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo.

Abraham kini berstatus terlapor setelah muncul dalam sebuah podcast bersama kubu Roy Suryo. Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8), Lukas hadir bersama kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan produk-produk jurnalistik.

“Hari ini atas atensi dari saksi Abraham Samad pada pemeriksaan sebelumnya, kami menghadirkan saksi ahli untuk dimintai keterangan, khususnya soal hal-hal yang berkaitan dengan jurnalistik,” ujar Ahmad di hadapan wartawan usai pemeriksaan.

Menurut Ahmad, keterlibatan ahli jurnalisme diperlukan untuk menegaskan bahwa pernyataan publik Abraham Samad maupun pihak lain terkait kasus ijazah Jokowi berada dalam kerangka kebebasan berekspresi. Ia menilai kritik yang muncul semestinya ditempatkan sebagai upaya mencerdaskan publik, bukan dipidanakan.

“Hal-hal yang berkaitan dengan media dan jurnalisme merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Apa yang disampaikan Abraham Samad justru bentuk pencerahan publik, bisa melalui cara jurnalistik maupun kajian ilmiah,” kata Ahmad.

Ia menambahkan, kehadiran saksi ahli di bidang jurnalisme diharapkan mampu menyeimbangkan tuduhan yang selama ini diarahkan. “Dengan menghadirkan ahli, tuduhan yang dianggap sebagai kejahatan bisa dinetralisir, dilihat dalam konteks kebebasan pers,” ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua