Menu

KPK Sita Rp26 Miliar dan 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 

Zuratul 3 Sep 2025, 16:18
KPK Sita Rp26 Miliar dan 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji. (X/Foto)
KPK Sita Rp26 Miliar dan 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji. (X/Foto)

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2023-2024.

Barang bukti yang diamankan berupa uang senilai 1,6 juta dolar Amerika Serikat (AS). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan uang itu setara dengan Rp26 miliar.

"Penyidik juga telah menyita 4 mobil dan aset berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang," ujar Budi, Selasa (2/9/2025).

Dia enggan menjelaskan dari tangan siapa benda dan bangunan itu disita. Yang jelas, penyitaan dilakukan salah satunya saat penyidik menggeledah sejumlah tempat.

"Penyitaan dilakukan dalam beberapa kali. Artinya memang ada penyitaan termasuk penyitaan juga dilakukan ketika penggeledahan," ucapnya.

KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Kasus ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023.

Halaman: 12Lihat Semua