Kompol Cosmas Menangis Dipecat Tidak Hormat Gegara Kasus Pelindasan Ojol Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Menangis Dipecat Tidak Hormat Gegara Kasus Pelindasan Ojol Affan Kurniawan. (Tangkapan Layar)
Sebelum pemecatan, Kompol Cosmas juga telah dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama 6 hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.
Selain itu, diketahui pemerintah memberikan rumah subsidi kepada keluarga Affan Kurniawan sebagai bentuk pemulihan.
(***)