Mahfud MD soal Nadiem Makariem Tersangka: Kejagung Buat Kesalahan Fatal
Mahfud MD soal Nadiem Makariem Tersangka: Kejagung Buat Kesalahan Fatal.
RIAU24.COM - Penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim terus menjadi terus menjadi perbincangan publik.
Kali ini, Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, menyoroti detail penting dalam pengumuman yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Baca juga: ?Darurat Bencana di Aceh Tamiang: Korban Jiwa, Ribuan Mengungsi, dan Infrastruktur Hancur
Dikatakan Mahfud, ada ketidaktepatan informasi yang bisa berimplikasi serius dalam proses hukum.
“Saat mengumumkan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut jabatan Nadiem di bulan Februari 2020 adalah Mendikbudristek," ujar Mahfud di X @mohmafudmd (5/9/2025).
Baca juga: Perkiraan Cuaca Riau Sepekan: Dominasi Berawan, Hujan Petir, dan Udara Kabur di Beberapa Wilayah
"Harus cermat, saat itu Nadiem adalah Mendikbud, belum Mendikbudristek,” tambahnya.
Ia menegaskan, kesalahan semacam ini tidak boleh dianggap sepele.