Menu

SF Hariyanto Dinilai Jadi Sumber Masalah Keuangan Riau 2024: Defisit Rp1,8 T, Manipulasi Anggaran hingga Skandal Insentif

Riko 6 Sep 2025, 16:08
Zul Ikhsan
Zul Ikhsan

“Mengapa dana PI itu tidak ditempatkan di bank daerah? Apakah ada yang ditakutkan oleh Pemprov Riau di bawah kepemimpinan SF Hariyanto? Ini pertanyaan serius yang harus dijawab,” ujarnya.

Tak hanya itu, ZIM juga menyinggung soal penerimaan dana insentif oleh SF Hariyanto yang bahkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Padahal, SF Hariyanto sudah menerima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp90 juta per bulan, atas jabatannya sebagai Sekdaprov Riau. 

"Seorang Sekdaprov dengan tunjangan sebesar itu masih menerima insentif hingga menjadi catatan BPK. Ini tidak hanya janggal, tetapi juga melanggar etika dan aturan,” kata ZIM.

Atas dasar itu, Cipayung Plus menuntut DPRD Riau tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut seluruh masalah keuangan di era SF Hariyanto.

 “DPRD jangan main-main. Kalau tidak segera bergerak, ini sama saja membiarkan uang rakyat digelapkan tanpa ada pertanggungjawaban. Rakyat berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkas ZIM.

Halaman: 12Lihat Semua