Menu

BRK Syariah Dukung Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bersama DPRD Riau

Alwira 29 Jan 2026, 15:15
Kunjungan Pansus Ranperda Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) DPRD Riau
Kunjungan Pansus Ranperda Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) DPRD Riau

RIAU24.COM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) melakukan kunjungan kerja ke sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) di Sumatera. Kunjungan ini bertujuan memperoleh referensi komprehensif terkait strategi dan skema penyertaan modal daerah guna memperkuat permodalan bank.

Di tengah persaingan industri jasa keuangan yang semakin ketat, penguatan permodalan dinilai menjadi faktor krusial bagi perbankan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan daya saing, sekaligus memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM). 

Rombongan Pansus DPRD Riau terbagi ke dua lokasi, yakni Bank Nagari di Bukittinggi dan Bank Sumut di Medan. Kunjungan ke Bank Nagari dipimpin Misliadi bersama anggota Pansus lintas fraksi, di antaranya Ayat Cahyadi, Eva Yuliana, Efrinaldi, Ma’mun Solikhin, Sofyan, Hardianto, dan Diski, serta didampingi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah Fajar Restu Febriansyah.

Sementara itu, kunjungan ke Bank Sumut dipimpin Robin P. Hutagalung bersama Ginda Burnama, Imustiar, dan Monang Eliezer Pasaribu, dengan pendampingan Pemimpin Divisi Perencanaan dan Keuangan BRK Syariah Yasral Yaziz.

Ketua Pansus DPRD Riau, Misliadi, mengatakan kunjungan kerja ini penting untuk merumuskan kebijakan penyertaan modal yang tepat dan berkelanjutan bagi BRK Syariah.

“Kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai skema penyertaan modal daerah pada BPD lain, sehingga Ranperda yang disusun nantinya realistis, implementatif, dan mendukung penguatan BRK Syariah,” ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua