Menu

BRK Syariah Dukung Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bersama DPRD Riau

Alwira 29 Jan 2026, 15:15
Kunjungan Pansus Ranperda Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) DPRD Riau
Kunjungan Pansus Ranperda Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) DPRD Riau

Ia menegaskan, Pansus berkomitmen mendorong penyertaan modal dalam bentuk setoran tunai, dengan skema yang disesuaikan kondisi keuangan daerah.

“Penyertaan modal bisa dilakukan sekaligus atau bertahap, tergantung kemampuan fiskal daerah, namun prinsipnya kami ingin memperkuat permodalan bank secara nyata,” kata Misliadi.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah Fajar Restu Febriansyah menyampaikan bahwa penguatan permodalan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan memitigasi risiko seiring dengan peningkatan eksposure risiko yang kompleks dan dinamisnya perkembangan teknologi informasi dan inovasi produk keuangan.

“Diantaranya untuk memperluas kemampuan penyaluran pembiayaan, pengembangan aktivitas dan produk baru,” ujarnya beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Pemimpin Divisi Perencanaan dan Keuangan BRK Syariah Yasral Yaziz menambahkan bahwa regulasi kepemilikan BUMD yang mensyaratkan minimal 51 persen saham dimiliki oleh satu daerah sebagai pemegang saham pengendali turut menjadi pertimbangan dalam perumusan strategi permodalan.

“Koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar struktur kepemilikan dan permodalan tetap sesuai regulasi, sekaligus mendukung pengembangan BRK Syariah ke depan,” katanya.

Halaman: 123Lihat Semua