Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku dan Barang Bukti Langsung Diamankan
Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku dan Barang Bukti Langsung Diamankan
RIAU24.COM - Siak – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Apit kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BI (41) berhasil ditangkap polisi bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,80 gram.
Baca juga: Dandim 0322/Siak Resmi Buka Kejurnas Dragbike Region 1 Putaran 5-Riau 2026, Perebutkan Piala Dandim
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Suka Jadi, Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Baca juga: Police Go to School, Kapolres Siak Kampanyekan Green Policing dan Simulasi Penanganan Karhutla
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H. S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S Dalimunthe, S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang pelaku lain berinisial DD pada Rabu (3/9/2025) malam. Dari hasil pemeriksaan, DD mengaku mendapatkan sabu dari BI.