Satnarkoba Polres Siak Bekuk Bandar Shabu di Bunga Raya, Satu Pelaku Diamankan
RIAU24.COM - Siak – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu. Seorang pria berinisial W (25) diamankan petugas saat penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, pada Kamis (4/9/2025) sore.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menyatakan, Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan.
“Sekira pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Tuah Indrapura. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah kotak berwarna hitam yang diselipkan di gagang pintu. Di dalamnya terdapat 20 paket shabu dengan berat kotor 3,99 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Siak.