Menu

Sekitar 32 Item Barang Jarahan Dikembalikan Warga ke Ahmad Sahroni

Zuratul 7 Sep 2025, 20:40
Sekitar 32 Item Barang Jarahan Dikembalikan Warga ke Ahmad Sahroni. (X/Foto)
Sekitar 32 Item Barang Jarahan Dikembalikan Warga ke Ahmad Sahroni. (X/Foto)

RIAU24.COM - Polisi mengungkap sejumlah warga mengembalikan barang-barang yang sempat dijarah dari rumah anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total sudah ada 32 item yang dikembalikan.

"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya kini telah dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dilansir Antara, Sabtu (6/9/2025).

Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah.

Polres Metro Jakut memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso,

"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata dia.

Onkoseno menambahkan, melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

Halaman: 12Lihat Semua