21 Tahun Kematian Munir, Komnas HAM: Kami Kesulitan Periksa Saksi
21 Tahun Kematian Munir, Komnas HAM: Kami Kesulitan Periksa Saksi.
Aktor lain yang menjalani hukuman kasus kematian Munir adalah Indra Setiawan, mantan Direktur Garuda Indonesia yang divonis satu tahun penjara karena terbukti bersalah telah memberi bantuan pembunuhan berencana terhadap Munir. Indra bebas pada April 2008 setelah menjalani masa tahanan sesuai keputusan PN Jakarta Pusat.
Selain Pollycarpus dan Indra, ada Muchdi Prawirandjono yang juga terlibat dalam kematian Munir.
Namun, Muchdi Pr divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2008 lalu. Kejaksaan Agung tidak mengajukan peninjauan kembali atas vonis tersebut.
(***)