21 Tahun Kematian Munir, Komnas HAM: Kami Kesulitan Periksa Saksi
21 Tahun Kematian Munir, Komnas HAM: Kami Kesulitan Periksa Saksi.
Kematian Munir
Munir Said Thalib dibunuh pada 7 September 2004. Dia mengembuskan napas terakhir di dalam pesawat Garuda Indonesia yang membawanya ke Amsterdam, Belanda.
Hasil autopsi menyimpulkan bahwa Munir tewas karena racun arsenik di tubuhnya.
Proses hukum sudah berjalan. Pollycarpus Budihari Priyanto divonis oleh majelis hakim Tjitut Sutiyarso selama 14 tahun penjara.
Namun, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Pollycarpus yang menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas pembunuhan aktivis HAM tersebut.
Pollycarpus hanya divonis bersalah atas pemalsuan surat pada tahun 2008. Ia bebas pada Agustus 2018 lalu setelah mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan sebanyak 51 bulan 80 hari.