Temukan Pestisida, Taiwan Larang Warga Konsumsi Indomie Soto Banjar Limau Kuit
RIAU24.COM - Pusat Keamanan Makanan Taiwan atau CSF menemukan residu pestisida berupa etilena oksida dalam produk Indomie varian Rasa Soto Banjar Limau Kulit.
Akibatnya, otoritas Taiwan melarang warganya mengonsumsi mi instan asal Indonesia tersebut. Batch Indomie tersebut memiliki batas kadaluwarsa 19 Maret 2026.
Dikutip dari rilis Food and Drug Administration (FDA) Taiwan, etilen oksida tersebut terdeteksi pada bungkus bubuk penyedap sebesar 0,1 mg/kg.
Berdasarkan standar Taiwan, etilen oksida tidak boleh ada pada makanan dan tidak boleh melebihi 0,1 mg/kg pada produk yang diperbolehkan.
"Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi," ucap FDA.
"Produk yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan," lanjut FDA.