Korea Utara Makin Gencar Hukum Mati warga yang Kedapatan Nonton Film Asing
Korea Utara Makin Gencar Hukum Mati warga yang Kedapatan Nonton Film Asing. (Tangkapan Layar)
Laporan tersebut, yang didasarkan pada lebih dari 300 wawancara dengan orang-orang yang melarikan diri dari Korea Utara dalam 10 tahun terakhir, menemukan bahwa hukuman mati makin sering digunakan.
Menonton film asing, ditembak di depan umum
Baca juga: Miliarder Taipan Media, Jimmy Lai Dinyatakan Bersalah Karena Berkolusi dengan Kekuatan Asing
Salah satu kejahatan yang kini dapat dihukum mati adalah menonton dan membagikan konten media asing seperti film dan drama TV.
Hukuman itu diterapkan karena Kim Jong Un berupaya membatasi akses masyarakat terhadap informasi.
Laporan PBB menyatakan bahwa "selama 10 tahun terakhir, pemerintah menjalankan kendali hampir total atas rakyat, membuat mereka tidak mampu membuat keputusan sendiri"baik di bidang ekonomi, sosial, maupun politik.