Menu

Buntut Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK

Rizka 15 Sep 2025, 21:48
Khalid Basalamah
Khalid Basalamah

RIAU24.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengembalikan sejumlah uang yang terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag).

Khalid Basalamah diketahui berkaitan dengan penjualan kuota haji tambahan di PT Muhibbah.

"Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari detik.com, Senin (15/9).

Meski begitu, Budi menjelaskan uang yang dikembalikan tersebut bersumber dari penjualan kuota haji.

"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya," jelas Budi.

Pengembalian uang ini sendiri awalnya diungkapkan oleh Khalid Basalamah. Dia menyampaikan telah mengembalikan uang kepada pihak KPK melalui wawancara di salah satu podcast.

Halaman: 12Lihat Semua