Beda KPU Dulu dan Sekarang
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay. Sumber: suara.com
RIAU24.COM - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay menyebut, KPU RI tak pernah menutup akses dokumen calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Terutama di masa dia menjabat 2012-2017, dikutip dari kompas.com, Selasa, 16 September 2025.
Baca juga: Jokowi Minta PSI Ubah Struktur Organisasi
Termasuk tak pernah menutup dokumen ijazah dari capres-cawapres yang bisa diakses secara mudah di situs KPU RI saat itu.
"Paling tidak kalau ada yang menanyakan, kami tidak ragu untuk memberikan," sebutnya.
Sekarang keterbukaan dokumen terkait capres-cawapres tersebut sudah tidak terlihat lagi di portal KPU.
Dia yakin, hal ini terjadi karena ada intervensi dari orang-orang di dalam KPU.