Sat Narkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu dan Ganja di Perawang
RIAU24.COM - Siak – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkoba. Dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkotika berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah kontrakan di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Selasa (16/9/2025) sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, dua orang tersangka kami amankan beserta barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja dengan total berat lebih dari 11 gram,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 paket shabu seberat 4,03 gram,
3 paket ganja seberat 7,74 gram,