Selain Israel, Negara-negara Ini Juga Pernah Lakukan Genosida
RIAU24.COM - Israel sedang diadukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) oleh Afrika Selatan atas tuduhan melakukan genosida terhadap rakyat Palestina.
Ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen, Navi Pillay, dalam konferensi pers di Jenewa mengatakan, "Genosida yang sedang berlangsung di Gaza merupakan kekejaman moral dan darurat hukum. Negara-negara anggota harus bertindak sekarang."
Ia menambahkan, "Tidak perlu menunggu Mahkamah Internasional menyatakannya sebagai genosida."
Laporan ini mencakup periode dari awal konflik Israel-Hamas pada 7 Oktober 2023 hingga 31 Juli 2025. Komisi tersebut mengatakan analisisnya didasarkan pada "penetapan genosida" berdasarkan Konvensi Genosida tahun 1948.
Korban tewas di Gaza akibat kebengisan Israel tembus lebih dari 65 ribu jiwa. Sedikitnya 65.062 orang tewas dan 165.697 orang terluka akibat serangan di Gaza setelah hampir dua tahun digempur Zionis.
Selain Israel, sejumlah negara di dunia juga pernah dinyatakan melakukan tindakan genosida dengan korban nyawa ratusan ribu hingga jutaan.
1. Muslim Bosnia
Muslim Bosnia juga pernah mengalami kekejaman di luar batas kemanusiaan oleh penguasa Serbia pada 1992-1995 pasca Yugoslavia pecah.
Dikutip dari situs irmct.org, puluhan ribu Muslim Bosnia dibantai setelah mencoba melarikan diri dari serangan pasukan Serbia Bosnia di kota dan desa mereka, mencari perlindungan di Srebrenica.
Selama tiga tahun, pasukan Serbia Bosnia mengepung daerah kantong tersebut dan sering kali menembakinya.
Mereka menguasai jalan akses dan menghambat bantuan kemanusiaan internasional seperti makanan dan obat-obatan. Kota Srebrenica dipenuhi pengungsi.
Orang-orang berkemah di tangga dan koridor gedung apartemen, di dalam mobil, dan di gedung-gedung publik seperti sekolah dan pusat olahraga.
Sebagian besar yang mengungsi ke Srebrenica hanya memiliki sedikit makanan sejak meninggalkan desa mereka, dan satu-satunya sumber air, sungai, sangat tercemar oleh jeroan, kotoran, dan minyak.
Menanggapi situasi kemanusiaan yang memburuk dengan cepat, pada bulan April 1993 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Resolusi 819 yang menyatakan Srebrenica sebagai 'daerah aman'.
Beberapa hari kemudian, sebuah perjanjian ditandatangani yang menyerukan gencatan senjata total di Srebrenica, demiliterisasi enklave tersebut, pengerahan pasukan UNPROFOR (Pasukan Perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa) ke Srebrenica, dan pembukaan koridor antara Tuzla dan Srebrenica untuk evakuasi korban luka berat dan sakit.
Namun pada Maret 1995, Radovan Karadžić, Presiden dan Panglima Tertinggi angkatan bersenjata Republika Srpska, entitas yang memproklamirkan diri, menginstruksikan pasukan Serbia Bosnia untuk membasmi penduduk Muslim dari enklave Srebrenica dan Žepa.
2. Genosida Suku Tutsi
Selama sekitar 100 hari, dimulai pada 7 April 1994, suku Tusti di Rwanda mengalami kekejaman oleh milisi bersenjata Hutu yang didukung oleh pemerintah.
Peristiwa ini terjadi dalam perang suku yang disebut menyebabkan kematian hingga 1 juta orang.
Sekjen PBB António Guterres yang bergabung dengan para penyintas, diplomat, dan anggota masyarakat sipil dalam upacara tahunan di Aula Majelis Umum PBB untuk berduka atas nyawa yang hilang dalam "babak mengerikan dalam sejarah manusia".
Ia mengingat bahwa genosida terjadi dengan kecepatan yang mengerikan. Kegagalan kolektif untuk bertindak
"Ini bukan aksi kekerasan mengerikan yang spontan," katanya.
"Itu disengaja. Itu direncanakan. Itu direncanakan, termasuk melalui ujaran kebencian yang mengobarkan perpecahan, menyebarkan kebohongan, dan dehumanisasi. Dan itu adalah hasil dari kegagalan kolektif untuk bertindak," ia menambahkan.
Presiden Majelis Umum PBB, Philémon Yang, juga mengecam ketidakpedulian masyarakat internasional.
3. Pembantaian Suku Maya
Genosida terhadap warga sipil Maya di Guatemala, yang sering disebut sebagai Holocaust Senyap. Tindakan itu mencakup pembunuhan sistematis dan kekejaman yang dilakukan selama perang saudara Guatemala dari tahun 1960 hingga 1996.
Periode tragis ini ditandai oleh keyakinan militer Guatemala bahwa komunitas Maya menyembunyikan pejuang gerilya, yang mengakibatkan penghancuran lebih dari 600 desa dan kematian lebih dari 200.000 orang, yang sebagian besar adalah warga sipil Maya yang tidak bersenjata.
Genosida tersebut semakin intensif di bawah kepemimpinan Jenderal Efraín Ríos Montt pada awal 1980-an, yang menerapkan kebijakan bumi hangus yang bertujuan untuk membasmi penduduk asli Maya. Jenderal Efrain Rios sendiri adalah sekutu dekat Amerika Serikat.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari keadilan bagi mereka yang bertanggung jawab atas genosida Guatemala. Pada November 1998, tiga mantan anggota patroli sipil-warga sipil yang membantu militer-diadili atas tuduhan genosida.
Mereka, bersama 42 orang lainnya, membunuh 77 perempuan dan 107 anak-anak. Para petugas patroli sipil tersebut dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati. Ini merupakan kasus pidana pertama yang muncul akibat genosida tersebut.
Pada bulan September 2009, mantan komandan militer Felipe Cusanero Coj menjadi orang pertama yang dihukum karena penghilangan paksa selama perang saudara.
Cusanero dinyatakan bersalah atas penghilangan enam petani dan dijatuhi hukuman 150 tahun penjara (25 tahun per orang).
Bahkan setelah dinyatakan bersalah, Cusanero menolak memberikan detail keberadaan mereka kepada keluarga korban, demikian dikutip dari ebsco.com.