Menu

Impor Singkong dan Tapioka Bakal Dibatasi, Mendag: Kita Harus Lindungi Petani Dalam Negeri

Zuratul 21 Sep 2025, 15:26
Impor Singkong dan Tapioka Bakal Dibatasi, Mendag: Kita Harus Lindungi Petani Dalam Negeri. (Ilustrasi)
Impor Singkong dan Tapioka Bakal Dibatasi, Mendag: Kita Harus Lindungi Petani Dalam Negeri. (Ilustrasi)

RIAU24.COM -Pemerintah akan membatasi membatasi impor ubi kayu dan produk turunannya. 

Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi petani dalam negeri.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menandatangani dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru untuk mengatur dan membatasi impor ubi kayu dan produk turunannya serta etanol pada Jumat (19/9/2025).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk menjaga ketersediaan bahan baku industri, melindungi petani dalam negeri, dan menjamin pasokan strategis.

"Penerbitan kedua Permendag ini dilakukan sesuai arahan Bapak Presiden. Tujuannya, untuk menjaga kebutuhan industri, melindungi petani dalam negeri, sekaligus menjaga kepastian pasokan bahan baku strategis nasional," ujar Budi Santoso lewat keterangan resmi dikutip, Sabtu (20/9/2025).

Kedua permendag tersebut adalah Permendag 31 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan. 

Halaman: 12Lihat Semua