Palestina Menyambut Baik Pengakuan Kenegaraannya oleh Inggris, Kanada, dan Australia
Warga Palestina yang terlantar bergerak membawa barang-barang mereka ke arah selatan di sebuah jalan di area kamp pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza tengah pada 20 September 2025, sementara Israel melancarkan serangan darat untuk merebut Kota Gaza /AFP
Pernyataan tersebut juga mendesak negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat, yang belum mengakui Negara Palestina, untuk mengambil inisiatif untuk melakukannya dan menyelaraskan diri dengan hukum internasional.
"Hal ini akan berkontribusi untuk menghapus ketidakadilan yang menimpa rakyat kami dan memungkinkan mereka untuk menjalankan hak mereka atas penentuan nasib sendiri, seperti halnya rakyat dan bangsa-bangsa di dunia. Kementerian juga menekankan bahwa penghentian segera perang pendudukan terhadap rakyat kami dalam segala bentuk dan manifestasinya merupakan titik masuk yang tepat untuk mencapai ketenangan, membangun kepercayaan, dan memulihkan cakrawala politik untuk menyelesaikan konflik," demikian pernyataan tersebut.
(***)