Menu

Novel Baswedan Kritik Sprindik KPK Kaluar tanpa Tersangka, Termasuk Kasus Kuota Haji 

Zuratul 22 Sep 2025, 23:21
Novel Baswedan Kritik Sprindik KPK Kaluar tanpa Tersangka, Termasuk Kasus Kuota Haji.
Novel Baswedan Kritik Sprindik KPK Kaluar tanpa Tersangka, Termasuk Kasus Kuota Haji.

RIAU24.COM - Kebijakan KPK yang mengumumkan keluarnya surat perintah penyidikan (Sprindik) pada kasus dugaan korupsi haji tambahan 2023-2024 belum juga mengarah kepada penetapan tersangka. 

Padahal, KPK sudah melakukan pemeriksaan kepada berbagai pihak dari eks menteri agama, pejabat terkait, asosiasi hingga travel dalam waktu berkisar sebulan belakangan.

Kebijakan tersebut pun dikritik mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Novel yang kini menjabat sebagai wakil ketua satgas khusus optimalisasi penerimaan negara tersebut mengungkapkan, berdasarkan UU KPK, lembaga antirasuah itu memiliki kekhususan dibanding aparat penegak hukum lainnya dalam hukum acara pidana.

Karena itu, Novel mengaku tidak sepakat dengan kebijakan KPK yang memulai penyidikan tanpa ada penetapan tersangka.

"Saya enggak setuju dengan kebijakan itu. Kenapa? Karena dalam pandangan saya sebagai seorang sarjana hukum, saya melihat itu salah,"ujar Novel seperti dikutip dari acara podcast yang tayang di kanal Youtube Novel Baswedan Official beberapa waktu lalu.

Halaman: 12Lihat Semua