Menu

Gara Gara Sakit Hati, Operator Pompong Tewas Dibunuh Rekan Kerja di Bengkalis

Dahari 24 Sep 2025, 11:24
Gara Gara Sakit Hati, Operator Pompong Tewas Dibunuh Rekan Kerja di Bengkalis
Gara Gara Sakit Hati, Operator Pompong Tewas Dibunuh Rekan Kerja di Bengkalis

"Di antaranya sebilah parang, sikat lantai berwarna merah muda, ember kuning, celana bahan levis hitam, kaos lengan panjang hitam yang diduga digunakan pelaku saat kejadian. Seluruh barang bukti disita dari tempat tinggal pelaku,"ujarnya.

“Pelaku kami amankan tidak lama setelah kejadian atas pengakuan pelaku, tindakan brutal tersebut dipicu rasa sakit hati karena merasa dihina dan direndahkan oleh korban,”beber Kapolsek.

Kemudian, kompol Rohani Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas.

“Kami pastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional. Kasus ini menjadi peringatan bahwa emosi sesaat bisa berujung pada tindak pidana berat,"ujarnya.

Tersangka, Fauzi Alfukqori kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik menjerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

"Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara terhadap pelaku,"katanya lagi.

Halaman: 23Lihat Semua