Menu

Pansus V DPRD Bengkalis Bahas Ranperda Perubahan SOTK

Dahari 24 Sep 2025, 11:57
Pansus V DPRD Bengkalis Bahas Ranperda Perubahan SOTK
Pansus V DPRD Bengkalis Bahas Ranperda Perubahan SOTK

“Apabila Ekraf hanya dikelola oleh jabatan fungsional, maka tidak akan optimal. Sebaiknya dimasukkan dalam nomenklatur OPD, misalnya Dinas Pariwisata dan Ekraf,” jelas Irmi.

Ia menambahkan, Komisi IV DPRD sebelumnya telah berkonsultasi ke Dinas Pariwisata dan mendapat informasi bahwa Ekraf akan dibentuk sebagai OPD baru, sehingga daerah juga harus mempersiapkan langkah serupa.

Menurutnya, gagasan Pansus ini di harapkan dapat menyempurnakan Ranperda SOTK agar selaras dengan dokumen RPJMD lima tahun ke depan sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah.

Beberapa OPD turut memberi tanggapan, seperti Dinas PPKB yang menilai penggabungan dengan OPD lain sudah banyak dilakukan di daerah lain, Dinas Ketahanan Pangan yang menekankan pentingnya menjaga kualitas ketersediaan pangan, serta Dinas Perikanan yang menilai penggabungan dengan peternakan sesuai arah kebijakan nasional.

Sementara itu, anggota Pansus Hj. Zahraini mengingatkan agar rapat segera mengerucut pada hasil “Hal ini penting agar setiap pertemuan menghasilkan progres yang jelas,” ujarnya. Sedangkan anggota Pansus Ferry Situmeang meminta seluruh masukan OPD ditindaklanjuti secara konkret.

Menutup rapat, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan SOTK harus menghasilkan struktur kelembagaan yang lebih efisien, adaptif, dan mampu mendukung visi misi kepala daerah, termasuk memberi ruang bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif sebagai potensi baru daerah.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua