Disduk Capil Kab Bengkalis Door To Door ke Masyarakat Agar Memiliki Akta Kelahiran
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan instruksi kepada kepala Disdukcapil bersama Camat, Kades/Lurah dengan pelibatan penuh RT/RW untuk melaksanakan layanan Door to Door meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Bengkalis.
Sasaran utama pelayanan di Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau. Pada kedua kecamatan tersebut merupakan cakupannya terendah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Bengkalis, Ismail, saat memberikan sambutan pada pelaksanaan rapat koordinasi bersama Camat dan Kepala Desa/Lurah di Kecamatan Pinggir pada hari Kamis 25 September 2025 dan di Talang Muandau pada hari Jum’at 26 September 2025 kemarin.
Melalui rapat koordinasi tersebut disepakati seluruh orang tua/wali anak yang belum memiliki akta kelahiran akan dikunjungi langsung ke rumahnya satu persatu Door To Door dengan membawa berkas persyaratan yang harus diisi/dilengkapi.
"Dilapangan dengan melibatkan seluruh RT/RW yang paling tahu tentang keberadaan warganya,"ujarnya.
Selanjutnya berkas yang sudah dilengkapi dihimpun di desa/kelurahan dan diteruskan ke UPT Disdukcapil kecamatan setempat untuk diterbitkan akta kelahiran.