Menu

DPRD Bengkalis Bersama DPRD Riau Cari Solusi Konflik Lahan Warga

Dahari 29 Sep 2025, 13:27
DPRD Bengkalis Bersama DPRD Riau Cari Solusi Konflik Lahan Warga
DPRD Bengkalis Bersama DPRD Riau Cari Solusi Konflik Lahan Warga

RIAU24.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis berkoordinasi ke DPRD Provinsi Riau pada Kamis (25/09/2025) untuk mencari solusi atas konflik agraria yang memanas antara PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) dengan masyarakat di tiga desa, yaitu Desa Muara Dua, Desa Bandar Jaya, dan Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Rapat kerja yang digelar di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau ini mengungkapkan dugaan serius perusahaan sawit tersebut beroperasi di wilayah Bengkalis tanpa melapor ke Pemerintah Kabupaten dan menyerobot lahan yang sudah ditanami warga.

Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Asep Setiawan, menjelaskan bahwa perusahaan PT TKWL memiliki total Hak Guna Usaha (HGU) seluas 7.094 hektar yang terbagi di dua kabupaten, yakni Siak (sekitar 4.000-an hektar) dan Bengkalis (sekitar 3.000-an hektar).

Menurut Asep, persoalan timbul karena perusahaan tersebut mendapat izin di tingkat Provinsi, namun saat beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, belum pernah sekalipun melaporkan kegiatannya kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Persoalan timbul di saat mereka beroperasi, mereka mengklaim HGU mereka itu adalah lahan yang sudah ditanam warga," ungkap Asep. Klaim sepihak ini memicu konflik di tiga desa di Kecamatan Siak Kecil.

Asep Setiawan melanjutkan, konflik memanas setelah alat berat perusahaan masuk dan mencabut tanaman sawit yang sudah ditanam oleh warga, bahkan ada yang sudah berproduksi. Insiden ini memicu penolakan keras dari masyarakat yang akhirnya berujung bentrok di lapangan. Warga terpaksa menghadang alat berat tersebut pada malam hari.

Halaman: 12Lihat Semua