Dua Pria Diringkus Polsek Mandau Serta Belasan Paket Sabu
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dua orang pelaku tindak pidana narkoba bersama belasan paket sabu diringkus tim opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis.
Gencarnya penangkapan pelaku narkoba di kabupaten Bengkalis tersebut, untuk mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Senin (16/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tegar, Desa Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pria berinisial PH (45) dan HRR (43) yang merupakan warga Desa Pematang Pudu, Mandau.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan diduga terkait penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut,” ungkap Kapolres Bengkalis, Senin 16 Maret 2026.
Berkat adanya laporan itu, tim opsnal reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Setibanya di sebuah rumah di Jalan Tegar, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku tanpa perlawanan.