YouTube akan Membayar 22 Juta Dolar Kepada Trump Karena Menangguhkan Akunnya Terkait Kerusuhan Capitol 6 Januari
RIAU24.COM - YouTube telah setuju untuk membayar $22 juta untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh Presiden Donald Trump setelah perusahaan tersebut menangguhkan akunnya terkait serangan 6 Januari 2021 di Capitol, menurut pengajuan pengadilan Senin.
Platform video daring tersebut, anak perusahaan induk Google, Alphabet, adalah perusahaan Big Tech terkini yang mencapai kesepakatan dengan Trump setelah ia mengajukan kasus hukum yang menantang pencabutan platformnya secara luas oleh Big Tech setelah 6 Januari.
Dana sebesar $22 juta akan disalurkan untuk proyek pembangunan terbaru Trump di Gedung Putih, melalui lembaga nirlaba bernama Trust for the National Mall, yang berdedikasi untuk merestorasi, melestarikan, dan meningkatkan National Mall, untuk mendukung pembangunan White House State Ballroom, menurut pemberitahuan penyelesaian yang diajukan di pengadilan federal California.
Selain $22 juta untuk usaha ballroom Trump, YouTube setuju untuk membayar $2,5 juta kepada sejumlah sekutu Trump lainnya, termasuk American Conservative Union.
Platform utama menghapus Trump setelah 6 Januari di tengah kekhawatiran ia akan mendorong kekerasan lebih lanjut dengan klaim palsu bahwa kecurangan pemilih menyebabkan kekalahannya dari Joe Biden pada tahun 2020.
Platform tersebut memblokir Trump dari mengunggah konten baru pada 12 Januari 2021, dengan alasan kekhawatiran akan potensi kekerasan yang berkelanjutan.