Menu

KPK Sepakat Kembalikan Mobil Mercy Namun Sita Uang Rp1,3 Miliar Ilham Habibie dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan PT BJB 

Zuratul 1 Oct 2025, 11:56
KPK Sepakat Kembalikan Mobil Mercy Namun Sita Uang Rp1,3 Miliar Ilham Habibie dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan PT BJB. (X/Foto)
KPK Sepakat Kembalikan Mobil Mercy Namun Sita Uang Rp1,3 Miliar Ilham Habibie dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan PT BJB. (X/Foto)

RIAU24.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB) dari saksi Ilham Akbar Habibie.

Uang tersebut berasal dari pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL, milik Presiden ke-3 RI BJ. Habibie, oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie). Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (30/9).

Penyitaan dilakukan setelah KPK menerima pengembalian uang dari Ilham beberapa waktu lalu. KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.

"Ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," ucap Budi.

Dengan begitu, mobil antik itu nantinya akan dikembalikan KPK kepada Ilham. Sebab, status mobil itu belum sah menjadi milik Ridwan Kamil lantaran baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga Rp2,6 miliar.

Halaman: 12Lihat Semua