Menu

KPK Sepakat Kembalikan Mobil Mercy Namun Sita Uang Rp1,3 Miliar Ilham Habibie dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan PT BJB 

Zuratul 1 Oct 2025, 11:56
KPK Sepakat Kembalikan Mobil Mercy Namun Sita Uang Rp1,3 Miliar Ilham Habibie dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan PT BJB. (X/Foto)
KPK Sepakat Kembalikan Mobil Mercy Namun Sita Uang Rp1,3 Miliar Ilham Habibie dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan PT BJB. (X/Foto)

Adapun mobil tersebut masih berada di bengkel di Bandung untuk direstorasi.

"Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut di mana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian," ujarnya.

Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Para tersangka belum ditahan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 123Lihat Semua