Menu

Prabowo: Bayangkan, Negara Rugi 300T Karena Tambang Timah Ilegal! 

Zuratul 6 Oct 2025, 17:12
Prabowo: Bayangkan, Negara Rugi 300T Karena Tambang Timah Ilegal! 
Prabowo: Bayangkan, Negara Rugi 300T Karena Tambang Timah Ilegal! 

Prabowo menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bergerak menyelamatkan aset negara dari praktik tambang ilegal. Ia menekankan penegakam hukum terus dijalankan tanpa pandang bulu.

"Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, semua pihak yang telah bergerak cepat sehingga aset-aset ini bisa kita selamatkan," katanya.

Prabowo sebelumnya menyaksikan penyerahan smelter rampasan kasus korupsi dari Kejaksaan Agung kepada Wamenkeu ke PT Timah selaku BUMN yang akan mengelola. Ada enam smelter yang diserahkan kepada PT Timah.

Prosesi penyerahan digelar di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Aset rampasan kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun itu awalnya diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Wamenkeu Suahasil Nazar.

Suahasil kemudian menyerahkan smelter itu kepada CEO Danantara Rosan Roeslani lalu ke Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro. Operasional keenam smelter akan dikelola oleh PT Timah selaku BUMN.

Kasus dugaan korupsi tata kelola timah itu merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kasus itu menjerat puluhan orang sebagai tersangka.

Halaman: 123Lihat Semua