Pemerintah Lakukan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Total Rp7,6 Triliun
RIAU24.COM -Pemerintah berencana memutihkan atau menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang nilainya capai Rp7,6 triliun.
Rencana penghapusan ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Menurutnya, saat ini pemerintah masih perlu memverifikasi data.
"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan," ungkap Prasetyo, Kamis (9/10).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan total tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan hingga saat ini mencapai Rp7,691 triliun.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai apabila kebijakan ini betul dilakukan, maka merupakan langkah positif yang patut disambut baik.
Sebab, ini akan memberi harapan baru bagi jutaan peserta mandiri yang selama ini terhambat mendapatkan layanan JKN.