Menteri Agama Soroti soal Kejahatan Seksual di Pesantren: Media Jangan Di besar-besarin
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024.
Ironisnya, katanya, dari jumlah tersebut 42 persen di antaranya merupakan kasus pencabulan.
Sementara, dari total kasus pencabulan itu, 36 persen di antaranya terjadi di lingkungan belajar berbasis agama seperti pesantren.
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, kasus pencabulan atau kekerasan seksual sepanjang tahun 2024 terjadi di beberapa lingkungan pesantren sejumlah daerah.
Pada Maret 2024, polisi menetapkan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Trenggalek, Jawa Tomur, M (72) beserta putranya F (37) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati.
Juli 2024, dua guru di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Agam ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap 40 santri.