Menteri Agama Soroti soal Kejahatan Seksual di Pesantren: Media Jangan Di besar-besarin
Agustus 2024, Polres Karawang mengonfirmasi kabar pencabulan terhadap puluhan santri yang masih anak-anak di sebuah pesantren di Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat.
September 2024, pemilik pondok pesantren di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Tersangka berinisial H alias Aki Udin itu meninggal dunia sebulan kemudian.
November 2024, seorang santri pondok pesantren, inisial FP (15) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah satu tenaga pengajar, berinisial TR.
Desember 2024, sebanyak 20 santriwati pondok pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan seksual oleh pengajarnya, AH (40).
Teranyar, Agustus 2025, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menetapkan ketua yayasan salah satu pondok pesantren di Tapsel berinisial MN (64) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap santriwati berusia 17 tahun yang tak lain saudaranya sendiri.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian beberapa waktu lalu telah mendorong pemerintah dan DPR segera menyusun kurikulum anti pencabulan dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan pesantren.