Roy Suryo Sebut 'Pemufakatan Jahat' KPU dan Gibran saat Pencalonan Wapres
Roy dalam keterangan dikutip pada Senin, 20 Oktober 2025, menyampaikan, AD/ART Kagama diubah dalam Munas XII. Perubahan itu dimulai tanggal 8 November 2014 melalui Keputusan Nomor 02/KPTS/PP‑Kagama/2014 tanggal 11 Desember 2014.
Perubahan itu tentang definisi "alumni" di UGM, menjadi tidak lagi harus yang sudah lulus dan punya ijazah asli UGM, namun cukup hanya pernah terdaftar sebagai mahasiswa UGM.
"Telah diubah tahun 2014, saat Jokowi menjadi presiden saat itu. Ini jelas menunjukkan adanya relasi kuasa yang terjadi dalam perubahan tersebut," ujarnya.
Roy menegaskan, definisi alumni dalam Pasal 9 AD/ART Kagama tersebut keliru dan harus diluruskan. Definisi "Alumni" merupakan bentuk jamak dari kata "Alumnus" untuk laki-laki dan "Alumna" untuk wanita.
Menurut referensi Wikipedia yang diakses dari American Heritage Dictionary of the English Language: Fourth Edition tahun 2000, kata "alumni" seharusnya adalah lulusan sebuah sekolah, perguruan tinggi atau universitas.
(***)