Menu

YLBHI Rilis 10 Nawadosa Jokowi, Layak Disebut Koruptor hingga Pelanggar HAM 

Zuratul 21 Oct 2025, 10:01
YLBHI Rilis 10 Nawadosa Jokowi, Layak Disebut Koruptor hingga Pelanggar HAM. (tangkapan layar detikCom)
YLBHI Rilis 10 Nawadosa Jokowi, Layak Disebut Koruptor hingga Pelanggar HAM. (tangkapan layar detikCom)

RIAU24.COM -Salah satu organisasi nirlaba bernama Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar nominasi orang-orang yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi. 

Presiden ketujuh Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo masuk ke dalam daftar nominasi tersebut. Kendati akhirnya kalah korup dari pemenang penghargaan Person of the Year 2024, Bashar al-Assad (mantan Presiden Suriah), masuknya Joko Widodo sebagai salah satu nominasi adalah preseden buruk bagi situasi demokrasi, Negara Hukum, dan hak asasi manusia. 

Kendati demikian, YLBHI memandang bahwa label tokoh paling koruptif sepanjang tahun 2024 yang dirilis oleh OCCRP memiliki dasar kuat. 

YLBHI melihat setidaknya ada 10 faktor Jokowi layak disebut sebagai koruptor, yang dirangkum Riau24 dari website resmi ylbhi.or.id, Selasa (21/10/2025).

1. Pelemahan KPK Secara Sistematis

Di tahun 2014, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menyentuh angka 34 setelah mengalami tren kenaikan gradual dari 17 di tahun 2000. Sekarang, indeks ini mengalami stagnasi bahkan tren penurunan jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lepas landas lainnya. 

Halaman: 12Lihat Semua