Parlemen Israel Menyetujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Menlu AS Memperingatkan Dampaknya
RIAU24.COM - Parlemen Israel telah menyetujui rancangan undang-undang yang memaksakan kedaulatan Israel atas Tepi Barat yang diduduki.
Hamas mengecam langkah tersebut dan mengatakan bahwa hal itu mencerminkan wajah buruk pendudukan kolonial.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan bahwa langkah tersebut mengancam kesepakatan gencatan senjata yang rapuh di Gaza.
Ia kini berada di Israel setelah kunjungan Wakil Presiden AS JD Vance.
RUU tersebut disahkan pada hari Rabu, setelah selisih suara tipis 25-24. RUU tersebut, yang disebut ‘Penerapan Kedaulatan Israel di Yudea dan Samaria, 2025,’ didorong oleh anggota Knesset sayap kanan Avi Maoz. RUU tersebut sekarang akan dibahas oleh Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Parlemen.
"Mereka telah meloloskan pemungutan suara di Knesset, tetapi presiden (Donald Trump) telah menegaskan bahwa itu bukanlah sesuatu yang akan kami dukung saat ini," kata Rubio.