Menu

Parlemen Israel Menyetujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Menlu AS Memperingatkan Dampaknya

Amastya 23 Oct 2025, 14:43
Tentara Israel berjaga saat warga Palestina memanen zaitun di desa Turmus Ayya, Tepi Barat yang diduduki, di pinggiran Ramallah, pada 20 Oktober 2025/ AFP
Tentara Israel berjaga saat warga Palestina memanen zaitun di desa Turmus Ayya, Tepi Barat yang diduduki, di pinggiran Ramallah, pada 20 Oktober 2025/ AFP

RIAU24.COM Parlemen Israel telah menyetujui rancangan undang-undang yang memaksakan kedaulatan Israel atas Tepi Barat yang diduduki.

Hamas mengecam langkah tersebut dan mengatakan bahwa hal itu mencerminkan wajah buruk pendudukan kolonial.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan bahwa langkah tersebut mengancam kesepakatan gencatan senjata yang rapuh di Gaza.

Ia kini berada di Israel setelah kunjungan Wakil Presiden AS JD Vance.

RUU tersebut disahkan pada hari Rabu, setelah selisih suara tipis 25-24. RUU tersebut, yang disebut ‘Penerapan Kedaulatan Israel di Yudea dan Samaria, 2025,’ didorong oleh anggota Knesset sayap kanan Avi Maoz. RUU tersebut sekarang akan dibahas oleh Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Parlemen.

"Mereka telah meloloskan pemungutan suara di Knesset, tetapi presiden (Donald Trump) telah menegaskan bahwa itu bukanlah sesuatu yang akan kami dukung saat ini," kata Rubio.

Halaman: 12Lihat Semua