Kakanwil Ditjenpas Riau Tindak Tegas Pejabat Rutan Siak dan Laksanakan Evaluasi Peningkatan Disiplin Keamanan
Dalam pengambilan kebijakan ini, Maizar mau menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memperkuat pengamanan di area sekitar rutan serta mempercepat upaya pencarian dan penangkapan 1 (satu) orang tahanan yang melarikan diri.
"Upaya bersama ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan dapat segera diamankan kembali dan situasi keamanan tetap kondusif," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Riau juga melakukan pemeriksaan terhadap personel Rutan Siak
Hal ini guna memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi dan penegakan disiplin tersebut, 4 (empat) orang narapidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan dimana 2 (dua) diantaranya merupakan narapidana pelaku pelarian yang telah berhasil ditangkap kembali.
Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperketat pengawasan dan memberikan efek jera, sekaligus menunjukkan komitmen nyata Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau terhadap keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja.