Menu

Pasien Umum Masih Gratis Obat, RSUD Siak Tunggu Payung Hukum Tarif Berbayar

Lina 27 Oct 2025, 16:30
Pasien Umum Masih Gratis Obat, RSUD Siak Tunggu Payung Hukum Tarif Berbayar
Pasien Umum Masih Gratis Obat, RSUD Siak Tunggu Payung Hukum Tarif Berbayar

RIAU24.COM -Siak – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an Siak hingga kini belum menerapkan kebijakan tarif berbayar bagi pasien umum. Penundaan ini terjadi lantaran belum adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang secara resmi mengatur mekanisme pungutan biaya tersebut.

Rencana penerapan sistem berbayar itu semula mencuat setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyoroti kondisi keuangan daerah yang dinilai kurang stabil. Selama ini, biaya pengadaan obat-obatan di rumah sakit dinilai cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Siak, Dr. Afni Z, dalam pertemuan bersama awak media di Siak, Jumat (24/10/2025) lalu, menyebut bahwa kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya menekan pengeluaran daerah yang terus meningkat. “Selama ini pasien umum yang berobat hanya membayar Rp50 ribu untuk pendaftaran, namun bisa mendapatkan obat bernilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Kondisi ini jelas menimbulkan pembengkakan anggaran daerah,” ujar Bupati Afni.

Menindaklanjuti hal itu, Siletperistiwa.com dan Garda45.com melakukan konfirmasi langsung ke pihak RSUD Tengku Rafi’an Siak. Melalui Kabid Pelayanan Penunjang Medis, Apdani Sophya, didampingi Kasi Pelayanan dan Penunjang Medis, Dina, pada Senin (27/10/2025), dijelaskan bahwa kebijakan tarif berbayar memang sudah dibahas secara internal “Usulan tarif berbayar bagi pasien umum sudah kami sampaikan ke Dinas Kesehatan. Namun, sampai saat ini belum bisa diterapkan karena menunggu regulasi daerah yang sah,” jelas Apdani di ruang kerjanya.

Apdani mengungkapkan, selama ini pasien umum hanya dikenakan biaya pendaftaran tanpa tambahan biaya untuk obat-obatan. Seluruh kebutuhan obat ditanggung dari anggaran daerah melalui mekanisme e-Katalog.

“Pemasukan rumah sakit hanya berasal dari biaya pendaftaran. Tidak ada pemasukan dari obat yang diberikan,” tambahnya.

Halaman: 12Lihat Semua