Menu

Rizal Fadilah Desak Pemakzulan Gibran: Sama Aja Bapak dan Anak

Zuratul 29 Oct 2025, 15:45
Rizal Fadilah Desak Pemakzulan Gibran: Sama Aja Bapak dan Anak.
Rizal Fadilah Desak Pemakzulan Gibran: Sama Aja Bapak dan Anak.

RIAU24.COM -Aksi demonstrasi digelar di depan Gedung Umat Islam (GUI), Kecamatan Serengan, Kota Solo, pada Selasa (28/10/2025).

Massa aksi menuntut agar Gibran dilengserkan dari jabatannya serta mendesak agar mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diadili.

Tuntutan ini disebut berakar dari polemik dugaan ijazah palsu yang melibatkan keduanya.

Dalam aksi demonstrasi ini, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadilah menyebut, proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu cacat konstitusi.

Jelang pencalonan, usia Gibran waktu itu adalah 36 tahun, masih berada di bawah syarat batas usia minimal 40 tahun sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) untuk calon presiden atau calon wakil presiden.

Akan tetapi, ia ternyata masih bisa maju setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memungkinkan calon di bawah usia 40 tahun untuk maju dengan syarat sedang atau pernah menjabat kepala daerah terpilih melalui Pemilu. 

Halaman: 12Lihat Semua