BGN Bikin Aturan Baru, SPPG Kini Maksimal Layani 3.000 Porsi MBG Per Hari
BGN Bikin Aturan Baru, SPPG Kini Maksimal Layani 3.000 Porsi MBG Per Hari.
Nanik memaparkan, peningkatan kuota hingga 3.000 porsi hanya dapat dilakukan apabila SPPG telah memenuhi persyaratan khusus sumber daya manusia, termasuk keberadaan juru masak bersertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Nanik menegaskan aturan baru ini bukan sekadar batas angka, tetapi juga mekanisme pengendalian agar setiap dapur layanan MBG tetap beroperasi sesuai kemampuan fasilitas dan tenaga yang tersedia.
"Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran,” imbuh Nanik.
(***)