Dalam 1x24 Jam, Polres Siak Tangkap Pembunuh Rekan Sendiri Gara-Gara Hotspot WiFi
“Motif pelaku sangat sepele, hanya karena tidak diberikan jaringan hotspot. Namun karena dalam pengaruh minuman tuak, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra.
Diketahui, pelaku dan korban saling mengenal melalui aplikasi Michat, dan sebelumnya sudah pernah bertemu pada 11 Oktober 2025 di rumah pelaku untuk minum tuak bersama.
Kubur Korban dengan Terpal Biru
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan mengubur jasad korban di kebun tak jauh dari rumahnya. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi terbungkus terpal biru dengan luka parah di bagian tubuh.
Melalui hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya menangkap pelaku pada Rabu malam (29/10/2025) di Pekanbaru. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 bilah parang bergagang hijau,